Bagi banyak petani di Indonesia, pupuk subsidi merupakan salah satu bantuan penting dari pemerintah untuk menekan biaya produksi. Namun, tidak semua orang bisa mendapatkan pupuk subsidi, apalagi jenis pupuk organik subsidi yang jumlahnya terbatas. Supaya tidak salah langkah, berikut panduan lengkap cara mendapatkan pupuk organik subsidi resmi.
Pahami Aturan Pupuk Organik Subsidi
Pupuk subsidi diatur oleh Peraturan Menteri Pertanian dan disalurkan melalui mekanisme resmi. Hanya petani yang terdaftar dan memenuhi syarat yang bisa mendapatkannya. Tujuan utamanya adalah membantu petani kecil agar tetap produktif meskipun biaya produksi tinggi.
Jenis pupuk yang biasanya disubsidi adalah Urea, NPK, SP-36, ZA. serta beberapa jenis pupuk organik padat dan cair dengan kuota terbatas.

Syarat Petani untuk Mendapatkan Pupuk Organik Subsidi
Untuk bisa memperoleh pupuk organik subsidi, petani harus:
- Terdaftar dalam Kelompok Tani (Poktan) atau Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).
- Memiliki lahan garapan sesuai aturan (maksimal 2 hektar).
- Mengisi data dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
- Membeli pupuk subsidi hanya di kios resmi yang ditunjuk pemerintah.
👉 Jadi, bagi petani perorangan, penting bergabung dengan kelompok tani agar bisa masuk dalam data penerima subsidi.
Tempat Membeli Pupuk Organik Subsidi
Pupuk subsidi tidak bisa dibeli bebas di toko pertanian biasa. Petani harus menebus pupuk di kios resmi pupuk subsidi yang ditetapkan pemerintah. Biasanya kios ini berada di desa atau kecamatan yang sudah ditentukan.
Tips: Pastikan Anda hanya membeli di kios resmi untuk menghindari pupuk palsu atau penjualan di luar aturan.

Jumlah dan Kuota yang Bisa Diperoleh
Setiap petani tidak bisa membeli pupuk subsidi dalam jumlah tak terbatas. Kuota pupuk organik subsidi ditentukan berdasarkan:
- Luas lahan garapan
- Jenis tanaman yang dibudidayakan
- RDKK yang disusun kelompok tani
Misalnya, untuk pupuk organik padat kuotanya bisa berbeda dengan pupuk organik cair.
Perbedaan dengan Pupuk Non-Subsidi
Jika Anda kesulitan mendapat pupuk subsidi karena kuota terbatas, alternatif terbaik adalah menggunakan pupuk organik non-subsidi. Meskipun harganya lebih tinggi, kualitasnya lebih stabil, pilihan lebih banyak. mudah diperoleh di toko pertanian online maupun distributor resmi seperti Ladang Organik.

Solusi dari Ladang Organik
Sebagai supplier pupuk organik cair dan hayati, Ladang Organik menyediakan produk non-subsidi berkualitas, seperti:
- Pupuk Organik Cair & Hayati Cair untuk kesuburan tanah.
- Pupuk Organik Padat untuk lahan pertanian skala besar.
- Biofungisida Trichoderma untuk mengendalikan jamur alami.
- Bakteri Pengurai Limbah & Probiotik Perikanan untuk peternakan dan perikanan.
Dengan layanan pengiriman ke seluruh Indonesia, Anda bisa mendapatkan pupuk kapan saja tanpa khawatir kehabisan kuota subsidi.
Kesimpulan
Untuk mendapatkan pupuk organik subsidi resmi. petani harus tergabung dalam kelompok tani, masuk dalam data RDKK, dan membeli di kios resmi. Namun, karena kuotanya terbatas, banyak petani kini beralih ke pupuk organik non-subsidi yang lebih mudah didapat dan kualitasnya terjamin.